Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kuburan. Pelaku Aborsi Ditelingkung Polres Selayar

RAPORMERAH.CO, SELAYAR –  Dua sejoli, Albertus dan Ria Agustina selama ini asyik menikmati hubungan di luar batas hingga akhirnya berbadan dua. Saat melakukan aborsi dan ingin membuang jabang bayi, aparat Polres Kepulauan Selayar (1/8) menangkap mereka. Dukun beranak pun ikut mengbuni hotel peredeo Maporesta setempat dengan sangkaan pembunuhan.

Kini, ketiga pelaku diduga melakukan aborsi yang diamankan polisi masing-masing bernama, Albertus Darwin (20) warga Jalan Ahmad Dahlan, Ria Agustina (21) warga Jampea Kecamatan Pasimasunggu dan Siti Hawang (47) IRT warga Kp.Tanabau Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kep.Selayar.

Pengungkapan kasus aborsi tersebut berawal Andi Aso (40) datang ke kantor Polres Kepulauan Selayar bermaksud melaporkan seorang laki-laki bernama Albertus Darwin diduga ikut melakukan tindak pidana aborsi.

“Pelapor pada saat itu sedang berkumpul di Patung Tugu Matalalang bersama temannya, tidak lama pelapor melihat Albertus Darwin akan menuju lorong tempat pemakaman, selanjutnya Andi Aso mengikuti terlapor dan langsung menghadang terlapor kemudian memeriksa dan menemukan mayat bayi disimpan di dalam kantong hitam,”terang Dicky, Rabu (2/8/2017).

Dari laporan tersebut, lanjut Dicky, polisi mendatangi TKP lalu mengamankan Albertus Darwin kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan pelaku aborsi di rumah kostnya.

“Ria Agustina diantar ke RS KH Hayyung untuk mendapatkan perawatan karena mengalami pendarahan pasca aborsi,”katanya.

Setelah itu, anggota mendatangi TKP aborsi di Kp.Tanabau Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kep. Selayar lalu mengamankan seorang dukun perempuan Siti Hawang, selanjutnya dibawa ke Polres Kep.Selayar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Peliput : Illank I Editor : Ifa

Related Post