


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Tindakan tegas Danny Pomanto selaku Walikota Makassar yang telah menonaktifkan / mencopot 15 Camatnya ternyata Menuai sorotan dari Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono.
Tak Tanggung-tanggung Pj. Gubernur Sulsel tersebut bahkan telah mengeluarkan surat sakti, yakni Surat Perintah Elektronik (SPE Gubernur), dalam surat tersebut berisi tentang perintah Pj Gubernur kepada Tim Lima yang terdiri dari :
1. Asisten 1 Sulsel, Andi Herry Iskandar,
2. Kepala BKD Sulsel Ashari Fakshirie Radjamilo,
3. Kepala Kesbang Asmanto,
4. Kepala Inspektorat Lutfie Natsir, dan
5. Karo Pemerintahan Hasan Basri Ambarala
Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan identifikasi masalah atas pencopotan 15 Camat yang difokuskan pada aspek administrasi dan prosedur, argumentasi yang digunakan, dan dampaknya atas stabilitas maupun pelayanan publik yang selanjutnya akan dilaporkan ke Pj.Gubernur guna merumuskan teguran atau tindakan korektif kepada Walikota Makasar bila didapati adanya pelanggaran.
Sumarsono saat dikonfirmasi rapormerah.co, Minggu,(10/06/2018), membenarkan soal surat dan tim yang diturunkan tersebut.
“Sudah ada tim saya tugaskan dibawa asisten I untuk melakukan fact finding (identifikasi masalah) di makassar untuk mengetahui pelanggaran apa yang dilakukan Nanti kita beri sanksi setelah saya mendapat laporan”,Jelas Pj.Gubernur Sulsel.
Tak hanya Pj.Gubernur Sulsel, pasca pencopotan camat di Makassar yang dilakukan oleh mantan kandidat walikota Makassar tersebut juga sontak membuat panas para wakil rakyat penghuni DPRD Makassar yang secara berjamaah malayangkan Hak interpelasi kepada Walikota Danny.
Hak interpelasi yang akan digunakan anggota DPRD Kota Makassar ini, dapat berujung impeachment atau pemberhentian dari jabatan Walikota.
Bukan hanya fraksi pendukung Appi Cicu, tapi dua anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar ikut bersama sembilan legislator lainnya dari fraksi berbeda mengajukan hak interpelasi ke Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, Jumat (8/6/2018).
Keduanya, Arifin Dg Kulle (PKPI) dan Muhammad Said (PBB). Hak interpelasi itu diajukan ke pimpinan dewan lantaran Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mencopot 15 camat sekaligus secara tiba-tiba tanpa ada dasar yang jelas.
Sementara sembilan anggota dewan Makassar lainnya, Syamsuddin Kadir dan Rahman Pina (fraksi Golkar), Irwan Djafar dan Kamaruddin Olle (fraksi Nasdem), Jufri Pabe (fraksi Hanura), Sangkala Saddiko (fraksi PAN), Muh Iqbal Abd Djalil (fraksi PKS), Fasruddin Rusli (fraksi PPP) dan Munir Mangkana (PDIP).
“Ini adalah untuk pertama kalinya DPRD Makassar secara resmi mengajukan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto atas pelanggaran Undang-undang yang dilakukannya,” ungkap Ketua Inisiator Hak Interpelasi, Syamsuddin Kadir di Gedung DPRD Makassar, Jumat (8/6/2018).
SK akronim namanya menambahkan, persyaratan untuk mengajukan inisiasi hak angket, mosi tidak percaya dan sebagainya itu minimal punya tujuh anggota DPRD dari dua fraksi.
“Semuanya sudah melewati itu dan tadi kita sudah resmi menyerahkannya. Hak interpelasi penting bagi kita untuk mempertanyakan sikap wali kota. Jika DPRD tidak puasa dengan jawaban itu, bisa berujung pemberhentian,” tambah Syamsuddin.
Menurut SK, dukungan agar hak interpelasi ini berjalan lancar akan bertambah terus. Menurutnya, ada beberapa teman-teman di dewan sudah mengkonfirmasi bahwa ia akan turut bertanda tangan. Termasuk ada dari anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar.
“Sudah ada WA, tunggu saya pak SK saya akan bertandatangan. Yang kita mau pertanyakan kejadian luar biasa apa sehingga para camat diganti dan kita menganggap ini sesuatu yang luar biasa sehingga kita bertanya,” jelasnya.
“Kami tidak benci dengan Danny Pomanto, tidak, bukan kesitu arahnya, kami hanya ingin bertanya ada hal apa sehingga semua camatnya diganti,” tambahnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply