Lima Orang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan korupsi di Pemkot Makassar

Uang senilai kurang lebih Rp 1 Miliar yang disita dari hasil pemggeledahan di balaikota Makassar | Foto : IST

Uang senilai kurang lebih Rp 1 Miliar yang disita dari hasil pemggeledahan di balaikota Makassar | Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebanyak lima orang telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel terkait kasus dugaan korupsi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengadaan pohon ketapang kencana.

Kelima orang yang diperiksa yakni Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Plt Kadis Lingkungan Hidup Kota Makassar, Gani Sirman, Bendahara Keuangan BPKA, Lilis Dwi Astuti, Staff Bidang Anggaran BPKA, Laode Muhammad Nur Alam dan Kepala Keuangan BPKA, Erwin Hayyu

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kelima orang yang telah diperiksa oleh penyidik statusnya masih sebagai saksi.

“Hasil kesimpulan awal penyidik Tipikor, semua masih berstatus saksi. Jumlah yang telah diperiksa ada 5 orang,” kata Dicky, Jumat (05/01/2018).

Lebih lanjut, Dicky menyebutkan, bahwa dua orang pengawai BPKA Kota Makassar yang diperiksa oleh penyidik telah dipulangkan.

“Sudah pulang tadi malam setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel,” ujarnya.

Diketahui, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel setelah menggeledah dan mengamankan dokumen-dokumen penting, komputer, server CCTV dan uang tunai.

Tim penyidik juga membawa dua orang pengawai Pemkot Makassar ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis : Illank

Leave a Reply