


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Pelaksana Tugas Walikota Makassar, Syamsu Rizal berencana melakukan rotasi pejabat dilingkup Pemkot Makassar.
Hal tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar yang mempersilakan Plt Walikota Makassar, Dr Syamsu Rizal MSi untuk melakukan rotasi pejabat jika dianggap diperlukan untuk kepentingan penyegaran dan mengisi jabatan yang kosong.
“Deng Ical tidak perlu ragu, kami persilakan untuk melakukan rotasi dan mutasi jika dibutuhkan. Tentu dengan pertimbangan objektif, bukan kepentingan tertentu,” ujar Rahman Pina, Selasa (27/2/2018).
“Depdagri pun tidak mempersoalkan selama mengikuti prosedur yang tidak bertentangan dengan aturan yang ada,”tambahnya.
Selain Rahman Pina, hadir dalam pertemuan itu, Ketua Fraksi PPP, Busranuddin BT dan anggota DPRD, Syamsuddin Kadir.
Menurut legislator dua periode ini, dibolehkannya Plt melakukan rotasi, sama ketika gubernur DKI Jakarta dijabat Plt, begitu juga ketika jabatan bupati Takalar dijabat Plt, semua melakukan rotasi. “Jadi rotasi itu bukan hal yang tabuh, silahkan saja,”katanya.
Ia kemudian mencontohkan posisi Kadis Pendidikan yang kini memasuki masa pensiun yang harus segera diisi Plt atau Plh agar roda organisasi bisa berjalan efektif.
“Birokrasi itu harus berjalan, pelayanan tidak boleh terganggu hanya karena walikotanya maju pilkada. Kalau perlu kinerja pemerintah kota harus lebih baik saat dijabat Plt,”ungkap Rahman Pina Wakil Ketua Fraksi Golkar ini.
Saat ini sejumlah jabatan di pemkot lowong dan diisi Plt karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Diantaranya jabatan Sekda yang hanya dijabat Plt, Kadis Pendidikan memasuki masa pensiun, Kepala Kesbang, Asisten 3 Pemkot dan sejumlah jabatan lainnya. (*).
Leave a Reply