


RAPORMERAH.co, JENEPONTO – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Majene Polda Sulbar menangkap pelaku penipuan yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (27/02/2018) sekitar pukul 01.05 Wita.
Adapun identitas pelaku penipuan yang berhasil ditangkap yakni Amiruddin (27), Karim (25) dan Arifuddin (30). Mereka warga Desa Tino, Kecamatan Taroang, Kabupaten Jeneponto.
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal Kosman mengatakan, bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah diketahui keberadaannya yang berada di Kabupaten Jeneponto sehingga anggota tim gabungan bergerak ke lokasi para pelaku.
“Ketiga pelaku ditangkap saat berada di rumah mereka masing-masing. Kemudian dibawa untuk diperiksa,” kata Iqbal.
Dari pengakuan ketiga pelaku lanjut Iqbal, bahwa modus yang mereka lakukan dalam melancarkan aksi penipuannya dengan cara ingin membeli hewan.
“Modusnya para pelaku ini berpura-pura datang ke suatu desa dan mengaku ingin membeli hewan ternak dari warga. Namun hewan ternak tersebut justru dibawa menuju ke arah Kabupaten Jeneponto,” ungkapnya.
Selain ketiga pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti yakni satu unit mobil mitsubishi canter 6 roda warna kuning, enam ekor sapi, dua ekor kambing, satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax dan 48 buah tabung gas ukuran 3 kg.
Penulis : Illank
Leave a Reply