Empat Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curas Kembali Terjaring 

Pelaku pencurian bersama barang bukti sepeda motornya diamankan polisi

Pelaku pencurian bersama barang bukti sepeda motornya diamankan polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Jumat (11/5/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.

Adapun identitas pelaku yakni Nur Saifullah alias Ipul (23) warga Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Ia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan curas.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan pelaku curas ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ia kerap menawarkan HP, namun tidak memiliki dus dan chargingnya. Sehingga anggota Resmob langsung ditindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku.

“Dia kita tangkap saat berada di rumahnya Jalan Antang Raya. Ia merupakan residivis yang baru keluar dari rutan pada Januari lalu,” kata Ananda sesaat lalu.

Kemudian dilakukan pengembangan pencarian barang bukti ke rumah rekannya berinisial W dan mengamankan barang bukti satu unit motor Scopy warna merah dengan plat DD 5531 QM yang digunakan pelaku pada saat melakukan jambret tetapi yang bersangkutan berhasil kabur.

“Saat akan ditangkap W ini berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke dalam sungai. Identitasnya sudah kita ketahui dan kita akan terus kejar dia,” terangnya.

Dihadapan polisi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tidak pidana curas dibeberapa wilayah di Kota Makassar bersama dua rekannya yang berinisial R dan B.

“Menurut pengakuannya bahwa dia telah beraksi sebanyak tiga kali sejak keluar dari rutan. Lokasinya di Jalan Paccinang Raya Tello Baru, Jalan Regge dan Jalan Teuku Umar Kota Makassar,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply