rapor-merah.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel dokumen dari ruang kerja manajemen. Dokumen itu dibawa untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang telah disidik polisi sejak Februari 2026.
Kasatreskrim Polresta Palu Ismailbobby mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi di perusahaan daerah tersebut.
“Satreskrim Polresta Palu, khususnya Unit Tipikor, melakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti,” kata Ismailbobby seusai penggeledahan.
Delapan bundel dokumen yang disita polisi antara lain Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023, RKAP 2024, serta dokumen pengajuan perubahan RKAP.
Polisi juga menyita arsip surat teguran Wali Kota Palu kepada Roy Elisa Sumakul. Surat tersebut berkaitan dengan temuan Inspektorat dalam pengelolaan PDAM dan permintaan Kuasa Pemilik Modal agar temuan tersebut segera ditindaklanjuti.
Dokumen perubahan RKAP turut menjadi bagian yang ditelusuri penyidik. Kepala Bagian Umum dan Keuangan PDAM Kota Palu, Rindi Rinaldi, mengatakan pengajuan perubahan RKAP tersebut tidak mendapatkan disposisi atau persetujuan resmi dari Kuasa Pemilik Modal.
Perkara ini juga berkaitan dengan penyertaan modal Pemerintah Kota Palu senilai Rp2 miliar kepada PDAM pada 2023.
Rindi mengatakan dana tersebut masuk ketika Alvian menjabat sebagai direktur. Penggunaan anggaran kemudian berlangsung pada masa kepemimpinan direktur berikutnya, Roy Elisa Sumakul.
Polisi kini menelusuri dokumen-dokumen tersebut untuk mengurai pengelolaan anggaran dan mencari kaitannya dengan dugaan korupsi yang sedang disidik.
Namun hingga penggeledahan dilakukan, polisi belum mengungkap nilai kerugian negara. Penghitungan kerugian masih didalami.
“Untuk jumlah dokumen yang kami sita hari ini ada delapan bundel. Sementara untuk kerugian negara nanti kami sampaikan karena saat ini masih kami dalami,” ujar Ismailbobby.
Penyidik juga telah mengantongi satu nama berinisial RS yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi belum mengungkap identitas lengkap dan jabatan RS karena masih melengkapi alat bukti.
“Nanti kita sampaikan kembali karena kami masih memenuhi alat bukti-alat bukti,” kata Ismailbobby.
Manajemen PDAM menyatakan kooperatif terhadap proses hukum. Rindi mengatakan pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam mengusut perkara tersebut.
(Aditya)
Leave a Reply