


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel meringkus seorang pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Gowa.
Munawir (19) warga Jalan Pramuka Limbung, Kabupaten Gowa. Pria pengangguran ini diringkus anggota kepolisian setelah diketahui berada di tempat persembunyian.
“Pelaku kita tangkap saat berada di Jalan Mappaodang, dan ketika tertangkap pelaku tak berkutik. Ditemukan juga barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa sebuah handphone milik korban,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (7/5/2019).
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Dicky bahwa pelaku dirinya telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Gowa sebanyak lima kali sepanjang tahun
“Dia ini tidak sendiri ketika menjalankan aksinya. Sementara rekannya masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya
Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Mapolsek Bajeng guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ink/Azr)
Leave a Reply