


RAPORMERAH.co, GOWA – Personel Polsek Tinggmoncong membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Poros Majannang Malino, Kabupaten Gowa, Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.
Hal itu dilakukan Polsek tinggimoncong untuk mengantisipasi jatuhnya korban dan pengendara lainnya dapat dilalui dengan aman dan nyaman saat melintas.
“Pada kesempatan tersebut, kita berhasil mengamankan 16 unit roda dua segala jenis merk kendaraan,” kata Kapolsek Tinggimoncong, IPTU Rusdi Rahim Tata.
Selanjutnya dibawa ke Polsek untuk diamankan serta mendata para pemilik kendaraan tersebut.
Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polsek Tinggimoncong.
“Membubarkan balapan liar yang terjadi di wilayahnya untuk mengantisipasi jatuhnya korban, memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang melintas di jalan tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply