Temuan Baru Perizinan Seret Pemeriksaan Bupati Gowa, Sempat Dua Kali Mangkir

Rapor-Merah.com | Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Bupati Gowa Husniah Talenrang akhirnya hadir di Mapolresta Gowa, Selasa (11/8/2026).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi perizinan yang disebut penyidik berkaitan dengan temuan baru hasil pengembangan penyidikan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa.

Husniah tiba di Mapolresta Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, sekitar pukul 16.09 Wita dengan didampingi kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Husniah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Tipikor Reskrim Polresta Gowa, ia sempat meminta pemeriksaan dilakukan di rumah jabatan, tetapi permintaan tersebut ditolak penyidik.

Kehadiran Husniah menjadi penting karena perkara yang ditanyakan polisi bukan sekadar kasus pungutan liar pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) senilai sekitar Rp1,8 miliar yang sebelumnya telah menjerat AS, Kepala Dinas Perkimtan Gowa, sebagai tersangka.

Kanit Tipikor Reskrim Polresta Gowa, Ipda Muhammad Agus, memastikan pemeriksaan Husniah berkaitan dengan perkara lain yang ditemukan dalam proses penyidikan.

“Masih soal kasus korupsi perizinan tetapi ini temuan baru, bukan dari soal pungli PBG,” kata Agus, Selasa (11/8/2026).

Pernyataan penyidik tersebut memperlihatkan bahwa penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan tidak berhenti pada perkara PBG. Dari proses tersebut, polisi menemukan persoalan lain yang kini dikembangkan melalui pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk Bupati Gowa.

Namun, penyidik belum membeberkan secara rinci bentuk temuan baru tersebut. Belum diketahui pula apakah temuan itu berkaitan dengan dokumen, proses pengambilan keputusan, dugaan penyalahgunaan kewenangan, ataupun aspek keuangan dalam penerbitan perizinan.

Pemeriksaan ini berlangsung ketika Husniah juga tengah menjadi sorotan akibat sejumlah persoalan pemerintahan.

Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa sebelumnya merekomendasikan pemakzulan terhadap Husniah terkait sejumlah persoalan, di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar, pencabutan bantuan beasiswa program doktoral, serta persoalan moral yang dikaitkan dengan sumpah jabatan.

Namun, perkara-perkara tersebut berbeda dengan penyidikan Tipikor Polresta Gowa yang kini menempatkan Husniah sebagai saksi.

(Anri S)

Leave a Reply