


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebanyak enam orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, Minggu (18/02/2018) sekitar pukul 02.30 Wita.
Keenam pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing bernama Jumaing (37), NASIR (40), Andi (17), Jari Dg. Nyengka (38), Amran alias Mandra (43) dan Arfa (32).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, terbongkarnya aksi komplotan pelaku curat ini setelah anggota Timsus Polda Sulsel menangkap Jumaing, berdasarkan informasi masyarakat bahwa salah satu orang yang di curigai sebagai pemegang barang bukti berada di Jalan Muh. Yamin Makassar.
“Jumaing ditangkap di rumahnya, dan anggota menemukan satu sachet sabu. Dari keteranganya handphone hasil curian disimpan di Nasir sehingga anggota mencari rekan pelaku,” kata Dicky, Selasa (20/02/2018).
Lanjut Dicky, saat anggota Timsus Polda Sulsel tiba di rumah Nazir di Jalan Santaria Makassar untuk mencari barang bukti hasil kejahatan. Namun ditemukan lima orang sedang menikmati narkotika jenis sabu.
“Kelima pelaku ini ditemukan sedang berpesta sabu. Mereka komplotan pelaku curat dengan modus berpura-pura sebagai pemulung dan masuk ke rumah korban dengan cara merusak gembok rumah korban,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi bahwa pelaku yang komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan di beberapa tempat di Kota Makassar.
“Masih ada satu orang rekan pelaku yang masih buron sementara masih dalam pengejaran polisi yakni Akbar,” sambungnya.
Selanjutnya, ke enam pelaku curat diserahkan di Polsek Makassar dan Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Jumaing, Nasir dan Andi diserahkan di Polsek Makassar karena kepemilikan narkotika jenis sabu dan Jarri Dg Nyengka di Polsek Makassar karna kasus pencurian. Sementara Arfa bersama Arman alias Mandra diserahkan di Polsek Panakukkang,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply