Empat Kali Beraksi, Pelaku Jambret Diringkus Polisi

Pelaku jambret, Muh Wira(19) diamankan di Polsek Mamajang, Sabtu (9/12/2017).| FOTO:Istimewa

Pelaku jambret, Muh Wira(19) diamankan di Polsek Mamajang, Sabtu (9/12/2017).| FOTO:Istimewa

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel meringkus seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Sabtu (9/12/2017) sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku curas tersebut bernama Muh Adi wira (19) warga Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan pelaku setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Cendrawasih sehingga anggota bergegas menuju lokasi keberadaan pelaku.

“Setibanya di lokasi pelaku, anggota langsung meringkus Adi yang merupakan DPO, kata Dicky, Minggu (10/12/2017).

Dari hasil diinterogasi, lanjut Dicky, pelaku mengakui sudah empat kali melancarkan aksi kejahatannya bersama rekannya.

“Pelaku bersama rekannya pernah beraksi di Jalan Badak, Jalan Toddopuli, Jalan Veteran Selatan dan Jalan Beruang,” ungkapnya.

Dicky menambahkan, selama melancarkan aksinya pelaku bersama rekannya telah berhasil mengambil barang milik korban yakni Handphone Oppo warna putih, Handphone Samsung, uang tunai Rp. 150 ribu, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih yang dikuasai oleh rekan pelaku bernama Dikki.

“Satu unit motor Honda Scoppy yang dimana korbannya melapor ke Polsek Mamajang,” tutupnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Mamajang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Illank

Leave a Reply