


RAPORMERAH.co. MAKASSAR – Sebanyak 24 gram sabu berhasil diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dengan jaringan lintas kabupaten di Sulsel.
Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat memberikan keterangan persnya di Mapolrestabes Makassar, Senin (05/03/2018).
“Tersangka Hari Tasman alias Bandoa kita tangkap ketika berada di Jalan Perintis Kemerdekaan dengan barang bukti sabu seberat 24 gram,” kata Diari.
Lanjut Diari, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari dua kabupaten.
“Sabu tersebut didapatkan dari Kabupaten Pinrang dan Sidrap. sementara ini masih dalam pengejaran untuk pemilik maupun bandar besarnya,” ungkapnya.
Diari berharap mudah-mudahan pemilik dan bandar besarnya dapat terungkap, termasuk jaringan dalam lapas.
Penulis : Illank
Leave a Reply