


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang terpaksa melumpuhkan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) lantaran berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan, Selasa (20/03/2018).
Akibatnya, Abd Kadir alias Kadir (35) warga Jalan Campagayya 2 Kota Makassar ini harus meringis kesakitan setelah diterjang peluru polisi yang mengenai kaki bagian betis sebelah kiri pelaku. Selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Pelaku terpaksa dilumpuhkan setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun ia tidak mengindahkan sehingga diambilah langkah tegas dengan melumpuhkan yang mengenai kaki sebelah kirinya,” ungkap Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Ananda mengatakan, bahwa pelaku curat tersebut adalah residivis kasus yang sama, ditangkap saat berada di ujung lorong Campagayya kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu unit telepon genggam lengkap dengan chargernya yang tersimpan di bawah bantalnya, lalu dilakukan pengembangan ke Jalan Sunu dan berhasil diamankan penadah bernama Sapriudin Dg Turu alias Sapri (40),” tungkasnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply