


RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Seorang wanita diamankan anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Unit Resmob Polres Bone diduga pelaku pencurian di Jalan Durian Kota Makassar, Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 14.00 Wita.
Identitas pelaku yakni Oktaviana Parandik alias Linda (31) warga Perumahan Villa Mutiara 22, Kota Makassar. Ia diduga melakukan pencurian di Jalan Besse Kajuara Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Durian setelah adanya informasi keberadaan pelaku, sehingga anggota langsung menuju lokasi pelaku.
“Dia ditangkap saat berada di rumah kostnya dan diamankan satu unit handphone dalam penguasaan pelaku,” kata Iqbal.
Dihadapan polisi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan berhasil mengasak satu unit handphone merek Oppo A57 warna gold.
“Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Polres Bone guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply