Sebulan Bebas dari Lapas,Residivis Ini Dihadiahi Timah Panas

Pelaku saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, Minggu (11/03/2018). (Foto/illank)

Pelaku saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, Minggu (11/03/2018). (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Lukman alias Dewa (32) terpaksa dilumpuhkan oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Jalan Pongtiku 1, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (11/03/2018) sekitar pukul 21.30 Wita.

Akibatnya, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) harus meringis kesakitan setelah timah panas polisi menerjang kaki pelaku di RS Bhayangkara Makassar.

Panit 1 Timsus Polda Sulsel, IPDA Artenius mengatakan, pelaku dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap dengan cara menyerang salah satu anggota. Dan pelaku curas lintas daerah ini, dikenal cukup sadis terhadap korbannya.

“Saat kita mengamankan pelaku, tiba-tiba dia mengeluarkan pisau dan ingin menyerang salah satu anggota,” kata Artenius, Senin (12/03/2018).

Lanjut Artenius, Dewa sempat bergulat dengan anggota Timsus Polda Sulsel, Bripka Ismail sebelum berhasil ditangkap. Akibatnya Bripka Ismail mengalami memar dibagian tangan dan lututnya.

“Sempat melawan dan bergulat, keluarkan juga pisau. Tapi berhasil diamankan,” jelasnya Bripka Ismail.

Arten menambahkan, Lukman alias Dewa sendiri merupakan residivis kasus pembunuhan dan sudah menjalani hukuman penjara selama lima tahun.

“Pelaku ini residivis yang baru sebulan keluar dari Lapas pada kasus pembunuhan,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply