Pemuda Pemerkosa Gadis 13 Tahun Diringkus Polisi

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Takalar (foto/ist)

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Takalar (foto/ist)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang anak perempuan berusia 13 menjadi korban pemerkosaan di Dusun Bontopa’ja Desa Bontomanai Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar, Selasa (09/01/2018) sekitar pukul 16.30 Wita.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pelaku yang bernama Junaedi (19) warga Dusun Balang, Desa Bontomanai, Kecamatan Marbo Kabupaten Takalar, mengaja korban untuk datang kerumah pelaku kemudian memaksa korban Mawar (nama disamarkan) membuka celananya.

“Setelah berada di ruang tamu pelaku lalu memaksa membuka celana korban dan menarik paksa masuk kedalam kamar kemudian pelaku memperkosa korban,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Rabu (10/01/2018).

Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi peristiwa pemerkosaan tersebut lanjut Dicky, segera bergerak menuju ke TKP dan mengamankan pelaku.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply