


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua pelaku jambret dilumpuhkan anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama anggota Resmob Polsek Mariso, karena berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan, Sabtu (26/1/2019) dini hari.
Para pelaku ini masing-masing bernama Muh. Anwari (22) warga Jalan Nuri Baru lorong 303 dan Muh. Ryansah alias Rian (20) warga Jalan Nuri Lama lorong 302, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Keduanya berprofesi sebagai buruh bangunan.
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal Kosman mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku jambret di Jalan Nuri Baru lorong 303, setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku sehingga dilakukan segera penangkapan.
“Kedua pelaku kita tangkap saat berada di rumah Muh Anwari. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi korbannya. Anwari berperan sebagai joki dan Rian berperan sebagai eksekutor,” kata Iqbal saat ditemui di RS Bhayangkara.
Namun, ketika dilakukan pengembangan kedua pelaku mencoba melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tetapi tidak menghiraukan kemudian diberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan langkah pelaku.
“Kedua pelaku sudah diberikan tembakan peringatan tetapi tetap saja mencoba kabur makanya kita lumpuhkan yang mengenai kaki kedua pelaku. Selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk diberikan perawatan medis,” ungkapnya.
Iqbal menerangkan, bahwa aksi kejahatan kedua pelaku telah dilakukan sebanyak lima kali di wilayah Kota Makassar.
“Sudah lima TKP di wilayah Kota Makassar. Dan mereka ini adalah residivis yang baru saja keluar dari lapas,” terangnya.
Usai menjalani perawatan medis kedua pelaku diserahkan ke Mapolsek Mariso guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ibl/Azr)
Leave a Reply