Empat Maling Cilik Diringkus Polisi Usai Gondol Bengkel Motor

Keempat tersangka pencurian diamankan polisi, (Foto/ist)

Keempat tersangka pencurian diamankan polisi, (Foto/ist)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Empat orang remaja pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel di salah satu ruko Pasar Grosir Daya, Kamis (08/03/2018).

Keempat pelaku curat yang diamankan yakni Putra alias Ramli (17) warga Jalan Daya Raya, Faat Bin Nurdin (16) warga Perum Sudiang, Muh Tegar (16) warga Pasar Grosir Daya dan Ilham Mansis (16) warga Kampung Pammangjengan Moncong Loe, Kabupaten Maros.

Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal Kosman mengatakan, keempatnya adalah pelaku pencurian dengan modus masuk kedalam rumah korbannya. Dimana anggota Timsus awalnya menangkap pelaku bernama Tegar berdasarkan informasi keberadaan pelaku dari masyarakat.

“Kita tangkap Tegar saat berada di sebuah warnet, sedang bermain game. Dia mengaku kalau telah menjalankan aksi pencuriannya di sebuah bengkel motor bersama tiga rekannya dengan cara masuk melalui pintu samping bengkel kemudian memotong gembok memakai gergaji besi,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Iqbal, anggota Timsus melakukan pengembangan ke rumah pelaku lainnya dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.

“Putra ditangkap di rumah orang tuanya dan kebetulan disitu ada Faat serta Ilham. Sehingga ketiganya langsung kita amankan,” ujarnya.

Dihadapan polisi lanjut Iqbal keempat pelaku mengakui telah melakukan pencurian di bengkel motor Jalan Kapasa Raya depan Terminal Regional Daya.

“Keempatnya kita serahkan ke Polsek Biringkanaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply