Tim Gabungan Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Tiga Remaja Pelaku Curas

Ketiga remaja pelaku curas saay diamankan di Polres Pelabuhan Makassar, (Foto/ist)

Ketiga remaja pelaku curas saay diamankan di Polres Pelabuhan Makassar, (Foto/ist)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tiga remaja diciduk anggota tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar, lantaran diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Ketiga pelaku curas yakni Muhammad Ari Mani Husen (18), Fikram R (17) dan Erwin Saputra (17) masih berstatus sebagai pelajar. Mereka ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reksrim dan Opsnal Satuan Intelkam Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Sultan Abdullah, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (20/03/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika mengatakan, ketiga remaja ini adalah pelaku pencurian dengan tempat kejadian di Jalan Laiya Kota Makassar pada tanggal 13 Maret lalu.

“Dimana pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa telepon genggam,” kata Benny sesaat lalu.

Lanjut Benny, para pelaku ini memiliki perannya masing-masing yakni Muhammad Ari Mani Husen ini mengancam korbannya dengan menggunakan pisau dapur, sementara Erwin Saputra berperan mengancam korban menggunakan busur dan mengambil handphone korban.

“Untuk barang bukti telepon genggam merek Samsung J5 pro sudah berhasil diamankan sebelumnya. Sedangkan barang bukti berupa pisau dan busur yang digunakan saat beraksi, sudah dibuang oleh para pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, kata Benny para pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply