


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tiga pelaku pencurian pecah kaca mobil diringkus anggota Resmob Polda Sulsel bersama anggota Polres Sorong Kota Polda Papua Barat, Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 05.30 Wita.
Ketiga pelaku bernama Hariyanto alias Anto Teleng (39) warga Jalan Lure setapak lorong 2, Kelurahan Balana, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Asdar alias Ada (21) warga Desa Kampung Parang, Kecamatan Limbung, Kabupaten Gowa dan Jayadi alias jaya (40) warga Jalan Darul Ma, Arif Rappokaling Raya, Kelurahan Tamoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi berbeda di Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, ketiganya merupakan pelaku pecah kaca mobil di wilayah Polda Papua Barat. Usai melancarkan aksinya para pelaku kemudian lari ke Ambon dan kembali ke Makassar
“Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Kota Makassar dan ketiganya berhasil membawa kabur uang milik Pemda Sorong Kota, Papua Barat sebanyak Rp 462 juta,” kata Dicky Sondani saat rilis di posko Resmob Polda Sulsel, sore tadi.
Selain menangkap ketiga pelaku lanjut Dicky, anggota gabungan juga berhasil mengamankan uang Rp. 210 juta dan beberapa gram emas, handphone serta pakaian dari tangan para pelaku.
“Setelah ini, ketiga pelaku ini akan dibawa ke Polres Sorong Kota beserta barang bukti yang juga termasuk dua sepeda motor,” ujarnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply