


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebanyak enam belas pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika berhasil ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Jumat (19/01/2018).
Para pelaku yang ditangkap dibeberapa tempat di Kota Makassar, sejak tanggal 15 Januari sampai tanggal 19 Januari 2018.
Bandar atau pengedar itu yakni, Pian (24), Musdalifa Dg Jime (52), Ariansyah (20), Ardi Jurmansyah (24), Fian Alamsyah (24), Rusdi (26), Iswar (29), Alirsan (24), Saldi Al Mammo, Jufri (42), Sardi Anwar (45), Rulli Daeng Eppe (39), Sahrir Al Gugun (20), Syarifuddin (38), Irfan Alias Irfan (34) dan Eddy Yissadi alia Edi.
Seluruh pelaku kini menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika lantaran melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tengatang narkotika.
“Semuanya pengedar. Tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Aisyah Saleh di Mapolrestabes Makassar,
Pengedar narkotika ini tak satu jaringan. Semuanya memiliki jaringan tersendiri.
“Beda-beda. Kita juga masih dalam pengembangan. Pian misalnya itu pengedar ekstacy, kita temukan bb 11 butir,” ujar mantan Kapolsek Tamalanrea Itu.
Pengungkapan ini, dimulai Senin 15 Januari. Tim Macan Satnarkoba Polrestabes Makassar pertama membekuk dua pengedar di Jalan Dangko, yakni, Ariansyah (20) dan Ardi Jurmansyah (24). Keduanya hanya bekerja sebagai buruh harian. Ditangan pelaku ditemukan tiga sachet sabu.
Selajutnya Tim Macan, menangkap lima pelaku, yakni Fian Alamsyah (24), Rusdi (26), Iswar (29), Alirsan (24), Saldi Al Mammo, Selasa, 16 Januari.
“Mereka ini tak hanya mengedarkan sabu. Obat daftar G juga,” ungkap Aisya lagi.
Dari jaringan ini, ditemukan lima sachet sabu dan 426 butir Tramadol. “Jadi saling oper. Obat dan sabu dari Saldi yang juga mengedar, lalu yang lain mengedarkan,” ujarnya lagi.
Kamis, 18 Januari, pelaku Jufri (42), Sardi Anwar (45), Rulli Daeng Eppe (39), Sahrir Al Gugun (20), Syarifuddin (38), Irfan Alias Irfan (34) dan Eddy Yissadi alia Edi (32) tertangkap.
“Edi ini yang punya pil ectasy sebanyak delapan butir,” tandas Aisyah.
Jaringan ini, masih ada beberapa pelaku yang belum berhasil tertangkap. Pihak kepolisian Polrestabes Makassar memasukkan beberapa nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan jika pihaknya tak akan berhenti membratas narkoba.
“Kita komitmen untuk berantas narkoba,” katanya.
Penulis : Illank
Leave a Reply