Pelaku Pembunuhan St Zulaeha Djafar Akan Dipecat Secara Tidak Hormat

Polisi tangkap pelaku pembunuhan Sulaeha Djafar di Makassar.

Polisi tangkap pelaku pembunuhan Sulaeha Djafar di Makassar.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Rektor UNM, Prof Husain Syam akan memecat secara tidak terhormat terhadap pelaku pembunuhan St Sulaeha Djafar (41), Dr Wahyu Jayadi (46).

Tak hanya itu, Rektor UNM juga akan mencabut hak-hak Wahyu sebagai penanggung jawab program KKN di UNM.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Gowa, melibatkan dosen UNM dianggap serius oleh Rektor UNM, Prof Husain Syam, sehingga pihaknya langsung melakukan rapat untuk membahas sanksi yang akan diberikan kepada pelaku.

“Kita telah melakukan rapat dan akan memberikan sanksi tegas kepada Wahyu, dengan memecat secara tidak terhormat dan mencabut hak-haknya sebagai penanggung jawab KKN di UNM,” tegasnya.

Selain itu, rektor juga telah melakukan pergantian jabatan Wahyu yang diisi oleh dosen lainnya.

“Karna posisi Wahyu sebagai penanggung jawab program KKN yang merupakan program yang sangat penting dalam keberlangsungan akademik kampus. Makanya kita ganti secepatnya,” pungkasnya.

(Mir/Azr)

Leave a Reply