


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel berhasil mengamankan lima kilo gram narkotika jenis sabu di Kabupaten Sidrap pada 19 Juli 2018 lalu.
Dalam penangkapan ini ada tiga pelaku yang berhasil diringkus diantaranya kakak beradik bernama Anthony alias Tony bin Amang dan Donny bin Amang yang kesehariannya sebagai petani serta seorang mahasiswa dari STISIP Sidrap bernama Saddang.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukminto mengatakan, tiga bandar narkoba asal Kabupaten Sidrap yang berhasil diamankan BNNP Sulsel terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Ketiga pelaku di persangkakan dengan 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup,” jelas Mardi Rukminto saat memberikan keterangan persnya, Kamis (2/8/2018).
Mardi Rukmianto menuturkan, awalnya BNNP berhasil menangkap Toni pada 19 Juli 2018 lalu, dengan menyita barang bukti sabu seberat 1, 8 kilogram sabu.
“Dia kita tangkap pukul 03.00 Wita subuh, di depan SMPN 2 Rijang, Kabupaten Sidrap,” katanya.
Kemudian dari hasil pengakuan Toni, lanjut Mardi, bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari Saddang (29). Sehingga dikembangan dan berhasil menangkap Saddang dan juga mengamankan sabu seberat 2, 8 kg.
Tak sampai disitu, kembali lagi dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan kedua pelaku yang ditangkap sebelumnya. Kedua pelaku diperintahkan membawa barang tersebut oleh Donny.
“Jadi Donny kita tangkap pada 21 Juli 2018, itu sekira pukul 06.30 Wita di Jalan Cempaka putih tengah, Jakarta Pusat,” pungkas Brigjen Pol Mardi Rukmianto.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengapresiasi pengungkapan kasus oleh BNNP Sulsel tersebut adalah pengungkapan terbesar di Sulawesi Selatan.
“Selama ini, paling di Sulsel itu nda pernah besar, ini gebrakan. Sejarah BNNP mungkin baru kali ini yg terbesar, apalagi TKP Sidrap itu yang paling ditunggu,” tambahnya.
“Selama ini kan rekan-rekan sering bertanya, gimana pak, Sidrap? nah ini buktinya. Dari pengembangan beliau, kita bantu IT,” sambungnya.
Diketahui, selain meringkus ketiga orang pelaku tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5 Kilogram dan beberapa buah handphone berbagai merek.
Penulis : Illank
Leave a Reply