Curi Aki Demi Perbaiki Motor, Tiga ABG Diciduk Polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tiga orang remaja diduga pelaku pencurian aki ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang, Kamis (13/9/2018) sekitar pukul 15.00 Wita.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, MM alias Nonno (16) warga Jalan Meranti, Kota Makassar, ST alias Sultang (16) warga Jalan Muh Yamin, Kota Makassar dan ST alias Uttang (17) warga Desa Panyangkalan, Kabupaten Takalar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, jika ketiga pelaku pencurian aki ini ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang di lokasi berbeda, saat pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2018.

“Awalnya anggota menangkap MM alias Nonno ketika berada di Jalan Meranti. Kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap rekannya, ST alias Uttang di Kabupaten Takalar serta ST alias Sultang di Jalan Ablam,” kata Ananda, Jumat (14/9/2018).

Ananda menjelaskan, ketiga pelaku melakukan aksi pencurian aki dan menjual kepada seseorang di Kabupaten Jeneponto seharga Rp 300 ribu.

“Nonno jual aki hasil curiannya kepada Daeng Saso yang berada di Jeneponto, karena ingin memperbaiki motornya. Kemudian ST alias Sultang bersama ST alias Uttang menjual aki curian kepada seseorang tak diketahuinya di Jalan Sukaria,” ungkapnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : IllankĀ 

Leave a Reply