


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar membekuk dua orang pria diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar.
Kedua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Sulawesi Selatan bernama Andi Prasetyo alias Andika (29) buruh bangunan dan Sapri Dg. Eppe alias Patra (43) buruh harian. Mereka tercatat sebagai warga Jalan Monginsidi Baru, Kota Makassar.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, IPDA Ahmad Syah Jamal S mengatakan, kedua pelaku curanmor ditangkap saat diketahui berada di Jalan Veteran Selatan pada Rabu (12/9) kemarin, sekitar pukul 23.30 Wita.
“Keduanya sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Veteran Selatan. Kemudian anggota langsung mencegat dan mengamankan keduanya, lalu digelandang ke kantor untuk diperiksa,” kata Ahmad, Sabtu (15/9/2018).
Dihadapan petugas, Ahmad menjelaskan, bahwa kedua pelaku ini telah melancarkan aksi pencurian sepeda motor dibeberapa kabupaten dan kota wilayah Sulsel.
“Pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 11 kali, diantaranya di Kabupate Maros, Kota Makassar dan Kabupaten Sidrap. Selain kedua pelaku, kami masih mengejar pelaku lainnya berinisial DA yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.
Selain itu, kata Ahmad, pihaknya juga turut menyita barang bukti diduga hasil kejahatan pelaku berupa 1 unit motor Honda Blade warna oranye hitam, 1 buah kunci letter T, 1 lembar STNK dan 1 buah kunci motor Honda
“Keduanya bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply