


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang mengamankan sembilan orang pelaku diduga perjudian di Jalan Sukamaju, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Minggu (04/02/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kesembilan orang yang diamankan yakni, Abd Rahman alias Dg Sikki (56), Dg Naja (52), Yusran (27), Retno Rahman (29), Dg Opa (73), Sakri (23), Ilham Hasan (23), Murni alias Dg Kebo (41) dan Barasia alias Cia (55).
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, kesembilan pelaku diamankan anggota Resmob Panakukkang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP, sehingga ditindaklanjuti informasi tersebut.
“Para pelaku perjudian diamankan di sebuah rumah panggung semi permanen,” kata Ananda.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut lanjut Ananda, polisi menemukan kesembilan pelaku di dua tempat dalam rumah yang dijadikan lokasi perjudian yakni judi sambung tulang menggunakan kartu jenis joker dan judi jenis kiu-kiu menggunakan kartu jenis domino.
“Dari lokasi judi diamankan Abd Rahman alias Dg Sikki bersama para pelaku lainnya sementara asik memainkan kartu remis jenis joker dengan menggunakan uang tunai Rp. 30 ribu. Sedangkan ibu dan rekannya bermain kartu jenis domino dengan menggunakan uang tunai sebesar Rp.50 ribu,” ungkapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 set kartu remi jenis joker, 1 set kartu jenis domino dan uang tunai Rp.80.000.
Selanjutnya, para pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Panakukkang.
Penulis : Illank
Leave a Reply