


RAPORMERAH.co, PANGKEP – Dua orang pria diciduk anggota Satuan Anti Narkoba Polres Pangkep ketika hendak mengantarkan paket narkotika jenis sabu di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumapua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu (4/4/2018).
Kedua pria yang berhasil diamankan yakni Ilyas Budi alias Ilyas (19) warga Kampung Kalukue, Desa Tamarupa Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep dan Aswin Dwigraha Nursyahrir alias Aswin (19) warga Pallangga Kabupaten Gowa.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu ke Kabupaten Pangkep. Namun dalam perjalanannya berhasil diciduk polisi.
“Pelaku kedapatan membawa sabu dari Makassar ke Kabupaten Pangkep. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tiga sachet sabu tersimpan didalam sound system yang disimpan dibawa sadel motornya,” ungkap Dicky.
Selain menangkap dua pelaku, lanjut Dicky pihaknya juga mengamankan tiga sachet plastik bening double yang sabu.
“Barang bukti dan pelakunya sudah diamankan di Mapolres Pangkep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply