


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Dua orang pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan seorang penandah barang curian diringkus anggota Resmob Polda Sulsel di Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Kota Makassar, Rabu (14/02/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.
Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni Muh Ikwanul Yasin Al Buqari (18) dan Muh.Aswin (18) pelaku curanmor, sementara Suaib (27) adalah penadah barang curian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, anggota Resmob Polda Sulsel awalnya menangkap salah satu pelaku curanmor bernama Muh Aswin.
“Aswin ditangkap saat berada di Jalan Abdul Kadir tepatnya depan RS Wisata UIT, sementara asik nongkrong,” kata Dicky.
Dihadapan polisi lanjut Dicky, pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor jenis Yamaha Mio 2 di daerah Sarombe kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa bersama rekannya Ikwanul alias Inul.
“Dari hasil pengakuan Aswin, polisi langsung bergerak mencari Ikwanul alias Inul dan berhasil diamankan di rumahnya. Selanjutnya menangkap Suaib serta mengamankan barang bukti motor yang disimpan di rumahnya,” ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti satu unit motor merek Yamaha Mio 2 warna hitam yang disimpan di rumah milik Suaib yang merupakan penadah barang curian.
“Selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Barombong guna pemeriksan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply