Bawa Sabu, Tiga Warga Makassar Diringkus Polres Pangkep

Foto ke tiga pelaku beserta barang bukti yang berhasil di amankan polisi | Foto: Istimewa

Foto ke tiga pelaku beserta barang bukti yang berhasil di amankan polisi | Foto: Istimewa

RAPORMERAH.co, PANGKEP – Tiga orang pria diamankan oleh Tim Viper Polres Pangkep lantaran diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Lembang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Kamis (18/01/2018) sekitar pukul 04.30 Wita.

Pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut yakni Ilham Abidin (51), Hamran (35) dan Akmal (51), keseluruhan pelaku adalah warga Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, awalnya anggota menangkap
Ilham Abidin dan Hamran (35) di warung makan setelah anggota Tim Viper Polres Pangkep melakukan penyamaran.

“Ciri-ciri pelaku sudah diketahui yang berada di warung makan. Ketika anggota melihat pelaku langsung menyergap dan melakukan penggeledahan. Ketika digeledah anggota menemukan barang bukti sabu tersimpan didalam celana dalam pelaku,” kata Dicky.

Selanjutnya kedua pelaku ditangkap lebih dulu dibawa ke Makassar sehingga Tim Viper Polres Pangkep berkordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk membantu mengejar satu pelaku yang diketahui bernama Akmal.

“Akmal berhasil ditangkap dan dari keterangannya sabu yang didapatnya dari seorang perempuan bernama Acci. Kemudian anggota kembali mencari Acci di rumahnya namun yang bersangkutan tak berada ditempat,” ungkapnya.

selain mengamankan ketiga pelaku, tambah Dicky, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 3 sachet sabu dan 6 unit Handphone.

“Tim Viber Polres Pangkep membawa tiga tersangka bersama barang buktinya ke Polres Pangkep Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply