Usai Jenguk Napi, IRT Asal Takalar Tertangkap Bawa Sabu

IRT kedapatan membawa sabu diamankan polisi. (Foto/ist)

IRT kedapatan membawa sabu diamankan polisi. (Foto/ist)

RAPORMERAH.co, TAKALAR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) terpaksa diamankan anggota Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar ketika berada di pelataran parkir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Takalar, Sabtu (10/03/2018) sekitar pukul 13.15 Wita.

Adapun identitas pelaku penyalahgunaan narkotika yakni Ati Binti Kudu’ (32) warga Dusun Lebbae, Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah pulang dari menjenguk salah seorang narapidana bernama Anto.

“Saat dilakukan penggeledahan badan oleh Polwan terhadap pelaku. Ditemukan barang bukti satu sachet paket sabu yang tersimpan pada tubuh pelaku,” kata Gany.

Lanjut Gany, pelaku mengakui bahwa barang haram yang ditemukan pada tubuhnya merupakan milik dari Anto sementara menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Takalar.

“Ketika diperlihatkan barang buktinya ia pun mengakui barang haram itu adalah miliknya. Sehingga kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba di dalam Lapas,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu sachet sabu dengan berat 0,85 gram dan uang tunai Rp 50.000.

“Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Takalar demi pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply