Curi Handphone di Parkiran, Driver Ojol Ditangkap Polisi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Seorang tukang ojek online diamanakan personel Resmob Polsek Panakukkang, diduga telah mencuri sebuah handphone di area parkiran sebuah toko di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sabtu (6/7).

Supriadi (27) ditangkap saat berada di rumah Jalan Pelita Raya, Kota Makassar dan pihak kepolisian mengamankan juga barang bukti handphone hasil curian pelaku.

“Pelaku ini mencuri handphone milik korban di area parkir toko. Kemudian handphone tersebut untuk dipake mengojek online,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Minggu (7/7/2019).

Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya diamanakan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi hape korban setelah diambil, lalu pelaku software ulang kemudian mengisinya dengan aplikasi ojek online,” pungkasnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply