


RAPORMERAH.CO, Seorang remaja diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang di Jalan Gelora Massa Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Jumat (12/7/2019) dini hari.
Remaja tersebut diamankan, lantaran melakukan penganiayaan dengan cara membusur sehingga pelaku berinisial WH alias Blengos (16) ditangkap pihak kepolisian.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa pelaku penganiayaan itu Ditangkap setelah diketahui berada di rumahnya sehingga pihaknya langsung bergerak ke lokasi.
“Tetapi saat akan diringkus pelaku berusaha melarikan diri dan hendak membuang busur miliknya, tapi berhasil ditemukan dan pelaku pun kita amankan dengan barang buktinya,” kata Ananda.
Dihadapan polisi, pelaku membusur serta mengancam korban, kata Ananda, lantaran dirinya dendam terhadap korban yang masih berusia 13 tahun.
“Antara pelaku dengan korban ini pernah terlibat perkelahian saat duduk di bangku kelas 3 SD. Sehingga pelaku menaruh dendam terhadap korban dan membusur korban yang mengenai telapak tangan kanannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya busur dan ketapelnya diamanakan di Mapolsek Panakukkang.
(Ink/Azr)
Leave a Reply