Diduga Serobot Tanah Adat, PT Pasangkayu Dituntut Suku Bunggu

RAPORMERAH.CO MATRA – Selain diduga merambah kawasan Hutan Lindung, PT. Pasangkayu juga dituding menyerobot tanah adat Suku Bunggu (Suku Terasing Mamuju Utara).

Hal tersebut terlihat saat ratusan masyarakat yang berasal dari suku Bunggu beberapa waktu lalu melakukan aksi demo di kantor DPRD Mamuju Utara. Karena tidak puas dengan jawaban dari DPRD Matra, masyarakat adat suku Bunggu kemudian menduduki lahan perkebunan kelapa sawit yang di klaim warga sebagai tanah adat yang selama ini di kuasai oleh PT. Pasangkayu  ( Anak perusahan astra group).

Pak Jaya, Kepala desa Pakava, mengaku beberapa tahun silam dirinya saat itu mengelola tanah adat yang dikelola secara turun temurun, namun diusir paksa dari lokasi oleh pihak perusahan”.

“Tak hanya di usir paksa dari tanah adat yang kami kelola secara turun temurun, tapi gereja tempat kami beribadah juga di gusur pihak perusahan, saat itu kami tidak melawan karena saat itu kami takut dan tidak mengerti bahasa Indonesia”. Terang Pak Jaya.

Jaya menambahkan, kalau pihak PT. Pasangkayu benar merampas hak kami suku Bunggu maka kembalikan hak kami sebagai masyarakat adat karena disitu sangat jelas”. Tutup pak Jaya pada media.

 

Peliput : Yuni | Editor : Akbar

Related Post