Dor! Polisi Tembak Maling Spesialis Door to Door di Makassar

Ilustrasi / IST

Ilustrasi / IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua pelaku pencurian spesialis door to door dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap anggota Resmob Polsek Panakkukang, Senin (21/1/2019.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah WS alias Wandi (17) dan Jaka alias Fajar (18). Keduanya warga Jalan Rajawali, Kota Makassar.

Pelaku curanmor dilumpuhkan polisi.
Pelaku curanmor dilumpuhkan polisi.

Namun, ketika dilakukan pengembangan salah satu pelaku, Fajar berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil, sehingga anggota Resmob Polsek Panakkukang memberikan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan langkah pelaku.

“Kita melumpuhkan pelaku yang mengenai bagian kaki sebelah kiri dan membawa pelaku ke RS Bhayangkara Makassar guna penanganan medis,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Ananda menerangkan, bahwa kedua pelaku ini ditangkap saat diketahui berada di rumah susun Jalan Rajawali. Kemudian pihaknya langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku kita tangkap di rusunawa Jalan Rajawali. Dari badan Fajar kita temukan barang bukti berupa handphone yang disimpan di dalam celana dalamnya,” terangnya.

Dia menyebutkan, kedua pelaku ini sudah sering melakukan aksi pencuriannya dibeberapa wilayah di Kota Makassar.

“Keduanya pernah mencuri sepeda motor di wilayah Mariso, dan menggunakan motor tersebut untuk memperhatikan tempat- tempat yamg dianggap sunyi dan lengah dalam pengawasan untuk melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, kata Ananda, pihaknya turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa kap dan satu unit handphone warna hitam dan satu buah ketapel dan dua mata busur yang tersimpan di dalam bagasi motor yang digunakan pelaku.

“Setelah menjalani perawatan medis para pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Mir/Azr)

Leave a Reply