Dua Honorer Bulukumba Nyambi jadi Pengedar Sabu

Dua kurir dan seorang pengedar sabu diamankan di Mapolres Bulukumba, Sabtu (06/01/2018) | Foto : IST

Dua kurir dan seorang pengedar sabu diamankan di Mapolres Bulukumba, Sabtu (06/01/2018) | Foto : IST

RAPORMERAH.co, BULUKUMBA – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menringkus dua orang kurir dan seorang pergedar narkotika jenis sabu di Dusun Cabalu Desa Paenre Lompoe Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Jumat (05/01/2018) sekitar pukul 21.30 Wita.

Adapun ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut masing-masing bernama

Asrudin Nur alias Rudi (31) Tenaga Honorer Sat Pol PP Kabupaten Bulukumba sebagai pengedar, Andi Afdal Multasam (20) sebagai kurir dan Andi Alqadri Armin (19) Tenaga Honorer Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil sebagai kurir

Kapolres Bulukumba, AKBP M Anggi Naulifar Siregar mengatakan, ketiga pelaku berhasil diringkus setelah anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu. Dimana anggota yang menyamar melakukan transaksi dengan Andi Alqadri Armin alias Qade’.

“Saat terjadi transaksi dengan pelaku anggota langsung menangkap Qade’ dan ditemukan 1 sachet sabu sementara dalam genggamnya. Pelaku baru sadar ternyata yang ditemani transaksi adalah seorang polisi, sehingga pelaku sempat membuang ke tanah sabu tersebut,” ungkap Anggi, Sabtu (06/01/2018).

Lanjut Anggi, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Asrudi Nur alias Rudi, ia beli dengan harga Rp. 900.000. Sehingga anggota bergerak lokasi keberadaan Asrudi Nur alias Rudi.

“Setelah berada dilokasi anggota langsung melakukan penggeledahan pada tubuh pelaku tetapi tak ditemukan sabu pada dirinya,” ujarnya.

Kemudian ditempat yang sama, kata Anggi, anggota memeriksa Andi Afdal Multasam alias Zul karena kedua pelaku sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial AM yang beralamat di Kabupaten Bulukumba.

“Anggota kembali bergerak menuju kerumah pria berinisial AM. Namun anggotan yang tiba di rumahnya yang bersangkutan tak berada ditempat. Diperkirakan sudah kabur lebih dahulu,” ungkapnya.

Dari tangan ketiga pelaku, tambah Anggi, polisi mengamankan barang bukti yakni satu sachet sabu, satu buah dompet warna hitam dan dua unit HandPhone.

Selanjutnya demi kepentingan penyelidikan ketiga pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Bulukumba.

Penulis : Illank

Leave a Reply