Dua Pengedar Sabu Diamankan Polisi

Dua pengedar sabu saat diamankan di Polsek Panakukkang

Dua pengedar sabu saat diamankan di Polsek Panakukkang

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang, Rabu (23/5/2018) sekitar pukul 03.00 Wita.

Mereka diketahui bernama Nandi Usman alias Nandito alias Dito (22) dan Nur Salam alias Salam (34), keduanya warga Jalan Pampang 5, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzia Harahap mengatakan, awalnya anggota Resmob Polda Sulsel melintas di Jalan Pampang, kemudian melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan.

“Kita lakukan penggeledah terhadap orang yang dicurigai namun tidak ditemukan apa-apa. Akan tetapi saat anggota melihat Dito lagak mencurigakan karena seluruh badannya gemetaran, sehingga anggota berinisiatif untuk melakukan penggeledahan lebih detail,” kata Ananda, Kamis (24/5/2018).

Selanjutnya, Dito diamankan di posko Resmob Polsek Panakukkang, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan narkotika jenis sabu dalam robekan celananya.

“Jadi Dito simpan sabu dalam robekan celana panjang di dekat resleting celananya,” ujarnya.

Tak sampai disitu, kata Ananda, anggota Resmob Polsek Panakukkang melakukan pengembangan diduga bandar dari narkotika tersebut di Jalan Pampang 5 lorong 2 dan berhasil mengamankan Salam.

Dari hasil interogasi lanjut Ananda, Dito mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan.

“Dito juga mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari Salam dengan harga Rp500.000. Namun Salam tidak mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ungkapnya.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply