


rapor-merah.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengaku, kembali menemukan alat bukti baru dugaan Gratifikasi dan Kongkalikong Tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng), Guna melanjutkan pelaporan ke KPPU serta Aparat Hukum dan KPK.
Rampungnya alat bukti yang selama ini ditelusuri L-Kompleks ini dipastikan, setelah mendapat alat bukti baru mulai dari awal sebelum ditender hingga menangnya CV Bintang Jaya Mandiri dan nama oknum pejabat yang selama ini disebut terlibat.
“Iya, sudah lengkap. Kami lanjut persiapan pelaporan ke KPPU, dan KPK karena bukti yang kami peroleh baru baru ini sangat lengkap dan terang benderang,” ungkap Sekjend L-Kompleks kepada Media, Jum’at (28/7/2023).
Ruslan mengungkapkan, Ada satu pejabat pemprov yang berperan dan tidak menutup kemungkinan oknum pejabat yang satunya lagi bisa diungkap, itu tergantung dari proses setelah kami laporkan nanti karena kami dapat bukti ada dua oknum pejabat yang disebut sebut.
“Ada pembicaraan antara oknum M yang ditugaskan mencari kontraktor dan R orang dari perusahaan bintang jaya mandiri yang membahas soal fee nya nanti dibawa kemana dan pada pembicaraan itu ada nama oknum pejabat yang disebutkan oleh R ” jelasnya.
Ditanya terkait berapa total oknum yang terlibat dan siapa oknum R dan M, L-Kompleks enggan berkomentar dan nanti akan menyerahkan full ke yang berwenang saja.
“Sudah itu saja, nanti kami akan tetap rilis dan kalau perlu kami akan preskon setelah kami rampungkan semuanya” Tutup Ruslan.
Untuk Diketahui, Tender yang diduga terjadi gratifikasi dan kongkalikong yakni tender proyek Pembangunan Gedung SMA Negeri 1 Palele Kabupaten Buol Provinsi Sulteng yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 3.1 Miliar Rupiah.***
Leave a Reply