


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kejati menduga ada tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan yang mulai terkuak ke publik, sehingga pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengawai dinas tersebut.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pengawai Dinas Kehutanan Sulsel, dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi, Selasa (28/8/2018).
Menurut Kajati Sulsel, bahwa pihaknya masih tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang dinilai mengetahui kegiatan yang sedang diselidiki.
“Ini masih tahap penyelidikan. Kasusnya terkait dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel,” kata Tarmizi.
Sementara ditempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, jika ada kegiatan perjalanan dinas diduga fiktif yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Sulsel tahun anggaran 2016-2017.
Meski demikian, Salahuddin enggan berkomentar terlalu jauh mengenai hal tersebut. Menurutnya saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Karena masih penyelidikan, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,” singkat Salahuddin.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply