RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel meminta Kejari Jeneponto untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto tahun 2013-2014.
Dalam kasus tersebut, Kejari Jeneponto tengah menyelidiki adanya indikasi dan temuan yang dapat menimbulkan kerugian negara.
“Saya meminta Kejari Jeneponto, untuk mempercepat penangananya,” kata Tarmizi, Minggu (20/5/2019).
Kendati demikian, pihak Kejari Jeneponto hingga saat ini masih menunggu hasil perhitungan jumlah kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP).
“Kita masih sisa menunggu audit BPKP untuk menentukan jumlah kerugian negara pada tahun 2013-2014,” tutupnya.
(Ink/Azr)