Melawan, Polisi Lumpuhkan Residivis Pelaku Pencurian

Polisi lumpuhkan pelaku pencurian. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Personel Tim Opsnal Polsek Makassar melumpuhkan residivis pelaku pencurian, ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya.

Pelaku, Risal alias Pirang (33) berprofesi sebagai buruh harian, warga Jalan Kelapa III, Kota Makassar, berusaha melarikan saat dilakukan pencarian barang bukti sehingga pihak kepolisian melumpuhkan pelaku untuk menghentikan pelariannya, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Makassar.

“Kita lumpuhkan pelaku, lantaran berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan sehingga kita berikan tindak tegas,” kata Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Harianto Rahman, Minggu (20/5/2019).

Harianto menerangkan, bahwa pelaku menjalankan aksinya saat korban meninggalkan rumahnya, kemudian pelaku langsung masuk dan menggasak handphone milik korban yang disimpan di atas meja.

“Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dia kita tangkap saat berada di rumahnya dan menyita barang bukti handphone milik korban,” ungkapnya.

Usai menjalani perawatan medis, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Mir/Azr)

Related Post