Gegara Mabuk ‘Ballo’, Adik Tebas Kakak Hingga Tewas

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Seorang petani ditemukan tewas mengenaskan di depan rumahnya, Dusun Passimbungan, Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Minggu (30/6) sekitar pukul 17.00 WITA.

Korban diketahui bernama, Tiling Bin H Cama (58) ditemukan tewas bersimbah darah setelah adik kandungnya, Adam Bin H Cama (40) menembas korban dengan menggunakan sebilah parang.

“Pelaku tak lain adalah saudara kandungnya sendiri. Kakak beradik ini juga berhadapan rumah. Dalam peristiwa itu, korban (kakak) ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, Senin (1/7/2019).

Bery menerangkan, pelaku yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri langsung berhasil diamankan lalu di bawa ke Mapolsek Kindang. Dari keterangan awal dari pelaku bahwa dirinya terpaksa menghabisi nyawa saudaranya, lantaran korban menyerang dirinya sehingga pelaku berusaha menyelamatkan dirinya dengan menggunakan sebilah parang.

“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa korban ini sedang mabuk lalu membuat keributan. Kemudian hendak memarangi pelaku, tapi karena ingin menyelamatkan diri sehingga pelaku menyerang balik korban hingga meregang nyawa,” tuturnya.

Peristiwa bermula ketika korban habis mengonsumsi minuman keras jenis ballo dan kemudian membuat keributan. Adik korban yang tak lain merupakan pelaku, langsung menegur kakaknya itu agar tidak ribut di rumah. Korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras merasa tersinggung ditegur oleh pelaku.

Sehingga, korban langsung mengejar pelaku dengan membawa senjata tajam jenis parang. Saat peristiwa kejar-kejaran tersebut, pelaku juga tiba-tiba langsung mencabut parang yang diselipkan di pinggangnya. Kemudian, menebas kearah bagian wajah korban hingga jatuh tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka terbuka pada pelipis sebelah kanan, luka terbuka pada mulut, luka terbuka pipi sebelah kiri, luka terbuka pada leher dan pergelangan tangan kanan putus,” tambahnya.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, pelaku rencananya akan dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Bulukumba. Tapi penanganan kasus pembunuhan kakak beradik ini tetap ditangani oleh Reskrim Polsek Kindang.

“Kita telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, termasuk dengan tersangka sendiri. Dan rencananya, tersangka akan dilakukan penahanan di Mapolres Bulukumba untuk mengantisipasi adanya serangan dari keluarga korban,” pungkasnya.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply