Gegara Obat Nyamuk, Satu Penghuni Rumah di Makassar Tewas Terpanggang

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Kobaran api melalap hangus sebuah bangunan rumah di Jalan Batara Bira, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (31/8/2019) dini hari tadi.

Selain menghanguskan rumah, akibat kejadian satu penghuni bernama Hj Hasdani (65) ditemukan tewas di dalam kamarnya.

Kejadian naas ini terjadi, saat seluruh penghuni rumah milik Muh Akbar (38) sementara dalam tertidur pulas. Beruntung, istri dan dua anaknya berhasil meloloskan diri dari kobaran api tersebut. Tetapi, ibu kandungnya yang terperangkap api di dalam kamarnya tidak dapat menyelamatkan diri.

Peristiwa kebakaran yang terletak dibelakang kantor PLN Baddoka dan salah satu security kantor PLN, Ali Amran mengatakan, kalau kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Dimana saat itu, pemilik rumah bersama keluarganya tertidur pulas. Akbar tertidur di kamar lantai bawah kemudian terbangun karena merasakan ada barang yang terbakar lalu keluar dari kamar.

Kaget melihat api sudah mulai membesar, kemudian Akbar membangunkan segera anak dan istrinya lalu lari keluar rumah melewati pintu belakang. Tetapi, Akbar langsung mengingat ibunya sehingga masuk kembali untuk menyelematkan.

Namun, hal itu tak dapat dilakukan oleh Akbar karena api sudah semakin membesar dan telah membakar seisi rumah. Kemudian Akbar langsung berteriak minta tolong di warga sekitar.

“Saya sedang jaga (piket) pak dan tiba-tiba pak Akbar berteriak minta tolong kalau rumahnya kebakaran. Sehingga, saya bersama warga lainnya berusaha memadamkan api tapi api ini terus membesar,” kata Ali Amran.

Personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar yang mendapatkan informasi kejadian itu, langsung bergerak ke lokasi dan berusaha memadamkan api. Tak butuh berapa lama api pun dikuasai dan berhasil dipadamkan. Sementara, pihak kepolisian juga tiba di lokasi bergegas masuk ke dalam lokasi kebakaran dan menemukan Hj Hastati sudah tak bernyawa dalam kondisi hangus terbakar diatas kasurnya.

“Anggota Polsek bersama tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan awal. Dan kemudian mengevakuasi mayat korban lalu diserahkan ke pihak keluarga karena mayat korban ditolak untuk dilakukan otopsi,” beber Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.

Berdasarkan keterangan keluarga dan hasil pemeriksaan di lokasi bahwa kebakaran ini bersumber dari kamar korban yang diduga kuat akibat obat nyamuk bakar. Pengakuan pemilik rumah bahwa ibunya sering membakar obat nyamuk jika hendak tidur.

“Dugaan awal kebakaran itu, karena obat nyamuk. Apalagi kata Akbar, kalau ibunya itu sering bakar obat nyamuk jika tidur dan besar dugaan itu, karena banyaknya barang-barang dalam kamar korban dan kondisi rumah sementara dalam renovasi,” pungkasnya.

(Mir/Azr)

Leave a Reply