


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel direncanakan hari ini akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi sewa gedung PWI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Hal dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (24/1/2019).
“Penyidik hari ini akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi PWI ke kejaksaan,” kata Dicky.
Dalam kasus ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel menetapkan mantan ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Otto sebagai tersangka.
(Mir/Azr)
Leave a Reply