Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Bakal Lebaran di Balik Jeruji Besi

Polisi amankan penadah dan sepeda motor hasil curian. (Foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Hasdi (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran hendak menjual sebuah sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, Selasa (28/5/2019) dini hari.

Rencananya Hasdi akan menjual sebuah sepeda motor yang dibeli dari dua orang rekannya, berinisial GR dan AD kepada korban yang merupakan motor curian tersebut adalah milik korban sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa motor korban sejak empat bulan terakhir telah raib di sebuah warnet, saat dirinya sedang bermain internet. Namun, aksi pelaku pencurian sepeda motor itu diketahui setelah terekam di kamera pemantau di warnet tersebut.

Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda mengatakan, pelaku yang diamanakan ini diduga kuat adalah seorang penadah barang curian. Dimana pelaku membeli motor tanpa ada surat-surat yang lengkap dan harganya tidak sangat murah.

“Dia beli motor itu dari GR dan AD seharga Rp 800 ribu dan rencananya pelaku akan menjual kepada pemilik motor sendiri dengan harga Rp 1,5 juta,” kata Arief Muda di lokasi.

Terungkapnya kasus ini, berawal ketika personel Tim Penikam sementara patroli lalu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Andi Jemma, Kota Makassar, akan ada transaksi motor curian, sehingga pihak kepolisian bergerak ke lokasi.

“Sempat kita tidak menemukan penadah di tempat yang akan dilakukan transaksi, lalu kita mencoba mengintari sekitar lokasi dan diketahui keberadaan pelaku sementara di rumahnya. Sehingga kita langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya,” ungkapnya.

Selain mengamankan penadah ini, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti yakni, satu unit sepeda motor yang akan rencananya dijual.

“Setelah kita amankan penadahnya, kita lakukan pencarian barang buktinya yang disembunyikan tidak jauh dari rumahnya,” sambungnya.

Selanjutnya, penadah dan barang bukti satu unit sepeda motor kemudian diserahkan ke Jatanras Polrestabes Makassar untuk dikembangkan.

(Mir/Azr)

Related Post