


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu terpaksa diamankan anggaot Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur di Dusun Arandahi Desa Asuli Kecamatan Towuti Kabupate Lutim, Rabu (10/01/2018) sekitar pukul 13.30 Wita.
Adapun identitas IRT yang diamankan yakni Sumarni alias Mama Lulu (46) warga Dusun Arandahi Desa Asuli Kecamatan Towuti Kabupaten Lutim.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, IRT yang diamankan polisi diduga sebagai kurir sabu, saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumahnya.
“Ketika dilakukan penggeledahan anggota menemukan dua sachet sabu seberat 2,25 gram dan satu unit Handphone yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi untuk mengantarkan barang haram tersebut ke calon pembeli sehingga pelaku langsung diamankan,” kata Dicky, Kamis (11/01/2018).
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti sabu seberat 2,25 gram dan 1 unit Handphone milik pelaku diamankan di Polres Luwu Timur.
“Saat ini pelaku telah berada di Polres Luwu Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply