


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus mendalami kasus dugaan penyimpangan dana anggaran reses anggota DPRD Kota Makassar tahun anggaran 2015-2016.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, Selasa (25/9/2018).
Menurutnya, Tim penyelidik sementara terus mendalami kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Sembari memeriksa sejumlah pegawai lingkup Sekretariat Dewan (Sekwan), penyelidik juga terus mempelajari sejumlah dokumen-dokumen terkait kegiatan reses tersebut,” kata Salahuddin.
Salahuddin tak menampik, jika rencana pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Makassar termasuk unsur pimpinan turut akan dimintai keterangan, selama yang bersangkutan kata dia, dinilai mengetahui sehingga patut dimintai keterangan, maka tentunya penyelidik akan memeriksanya.
“Kita tunggu saja proses penyelidikan yang sementara berjalan. Pokoknya selama penyelidik menilai yang bersangkutan perlu diambil keterangannya, maka segera akan dipanggil,” terang Salahuddin.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi memastikan pihaknya akan memanggil dan juga memeriksa seluruh yang berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan anggaran reses tersebut.
Tak hanya itu, jaksa penyelidik juga akan mendalami sejauh mana peranan masing-masing anggota DPRD Makassar lainnya pengelolaan anggaran reses yang diberikan.
“Semua pihak yang terkait tentu kita akan layangkan undangan panggilan klarifikasi. Tapi saat ini penyelidikan masih sebatas memeriksa pihak kesekretariatan dewan dulu. Yah penyelidik akan terus mengumpulkan sebanyak mungkin data-data terkait kegiatan reses tersebut,” terang Tarmizi.
Menurut Tarmizi, bahwa pengelolaan anggaran reses DPRD Makassar itu, seluruhnya berada ditangan kesekretariatan. Maka penyelidik memaksimalkan pengumpulan data-data dari pihak kesekretariatan dewan.
“Seluruh data-data yang dikumpulkan akan dikaji dan kemudian disimpulkan apakah ada unsur perbuatan melawan hukum atau belum cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan. Jadi kita tunggu saja penyelidikan yang sementara dimaksimalkan oleh Jaksa Penyelidik. Dimana penyelidik sebelumnya telah memeriksa Sekwan DPRD Makassar, Adwi Umar dan Bendahara Keuangan DPRD Makassar, Taufik,” terang Tarmizi.
Penulis : Illank
Leave a Reply