


RAPORMERAH.co, PALOPO – Muhammad Ajid Patra alias Ajid harus melewati sisa malam tahun baru di kantor polisi, setelah diamankan anggota Resmob Polres Palopo, Selasa (1/1/2019).
Pemuda berusia 18 tahun ini ditangkap anggota kepolisian di Kompleks Terminal Palopo, karena merupakan pelaku jambret yang kerap beraksi di Kota Palopo.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku jambret ini berhasil ditangkap setelah rekannya bernama Dayu Ramadani alias Dayu. Kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap Ajid.
“Ajid kita tangkap saat diketahui berada ditempat nongkrongannya di dalam terminal setelah melewati pesta malam tahun baru,” kata Dicky Sondani.
Dicky menyebutkan, pelaku dalam menjalankan aksi jambretnya selalu bersama dengan rekannya yang terlebih dahulu ditangkap.
“Pelaku ini sudah empat kali menjalankan aksi kejahatan jambretnya di wilayah Kota Palopo,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Ink/Azr)
Leave a Reply