


RAPORMERAH.CO – Untuk menjaga kondisi keamanan di Sulawesi Selatan jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, pihak Polda Sulsel menggelar Operasi Cipta kondisi dengan ditandai apel skala besar, Rabu (15/10/2019).
Operasi Cipta kondisi ini melibatkan TNI Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe.
Dalam pelaksanaan operasi ini sebanyak tiga ratus personel gabungan dikerahkan untuk menjaga situasi dan kondisi Kota Makassar jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober nanti.
“Personil yang dilibatkan ada 300, dari TNI Raider 700, Pomdam, Brigade Mobil, termasuk Satpol PP kita libatkan. Upaya ini untuk meniadakan niat-niat yang tidak baik dari individu atau kelompok yang akan membuat kekacauan di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe usai apel.
Karna itu, Guntur secara gamblang meminta masyarakat agar meniadakan aktivitas menyampaikan pendapat di muka umum, untuk menjaga kondusifitas Kota Makassar.
“Jadi kita himbau kelompok masyarakat agar dalam rangka menciptakan situasi kondisi kondusif menjelang tanggal 20 atau pelantikan presiden dan wakil presiden tentunya kita himbau agar meniadakan kegiatan-kegiatan berkumpul atau menyampaikan pendapat yang kira kira akan melibatkan orang banyak,” tegasnya.
Hal ini tidak dilarang boleh boleh saja dilaksanakan tetapi sesuai dengan prosedur yang ada, yang penting niat mereka melaksanakan berapa jumlahnya, tujuannya kemana kita akan fasilitasi dan tentunya di sini kita mengharapkan benar benar kondusif dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Tapi tentunya harapan saya adalah supaya tidak ada kegiatan penyampaian pendapat dalam siklus pelantikan presiden” tambahnya.
Menurut Kapolda Sulsel bahwa tindakan tersebut diambil untuk mencegah adanya pemanfaatan kelompok tertentu yang dapat memicu terjadinya kericuhan sehingga dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Dikatakan rawan juga tidak, karena mengumpulkan orang yang satu tempat sedikit, tempat lain sedikit lama kelamaan menjadi banyak. Oleh karena itu dikhawtirkan penumpukan masyarakat yang banyak akan terpicu dan terpancing oleh barangkali ada kelompok-kelompok yang akan menggunakan situasi massa yang banyak itu,” ungkapnya.
“Kalau anarkis, saya kira ada uu yang mengatur, ya dikenakan hukum pidana. Tetapi mereka yang melaksanakan sesuai dengan aturan silahkan saja tidak ada maslaah,” tutupnya.
Lebih jauh, dikatakan Guntur apabila kekacauan itu terjadi maka pihaknya akan menindak tegas sesuai UU yang berlaku.
(Mir/Azr)
Leave a Reply