


RAPORMERAH-SULBAR, Pasar malam yang biasanya betaktifitas dengan permainan anak-anak seperti korsel dan komedi putar umumnya digemari oleh para pengunjung sambil membawa anak-anak mereka bermain. Kini, keberadaan pasar malam sebagai hiburan rakyat tersebut telah di kotori oleh permainan judi berkedok pemainan ketangkasan seperti terjadi di Takatidung Kab. Polmas dan Pallatteang Kab. Majene.
Tengok saja keberadaanya dua lokasi pasar malam dimaksud, umumnya para pengelola permainan ‘ketangkasan’ itu menjalankan praktek perjuadian dengan modus permainan bola gelinding dengan cara membeli koin dari harga Rp.1.000 hingga ratusan ribu rupiah.
Modus operandunya. pemain meletakan koin atau voucher diatas warna yang telah di sediakan kemudian baru bola di gelindingkan. Apabila warna yang di pasang tepat dengan bola yang berhenti menggelinding maka pemain akan mendapatakan hadiah satu slop roko setiap 10 vouher.
Dibeberapa tempat dalam wilayah hukum Polda Sulbar, pasar malam tersebut mulai digelar sekitar pukul 20.00 WIB dan bearkhir rata-rata memyalahi jadual izin keramaia . Ditempat itu terdapat permainan ketangkasan yang disebut ‘bola setan’ dan ironisnya pasar malam tersebut telah beralih fungsi, bukan lagi sebagai pasar malam hiburan masyarakat setempat namun lebih di dominasi oleh ajang taruhan judi bola dengan nilai transaksi hingga puluhan juta rupiah.
Menurut salah seorang “juragan” pengelola pasar malam, agar kegiatan bisa berlangsung maka harus mengurus ijin dengan menyiapkan fulus hingga puluhan juta. “Pengelola juga bisa memberi konstribusi ke kelompok-kelompok tertentu, ujarnya tanpa mau ditulis namanya.
Jika kegiatan semacam ini terus ditolerir dengandalih meningkatkan ekinomi kerakyatan, adalah hal mustahil bahkan bisa memicu tingkat kriminalitas seperti pencurian dan lain-lain seperti kejadian dibeberapa daerah. “Kami minta aparat kepolisian menghentikan kegiatan judi bola itu,”ujar Darwis, salah seorang pengunjung pasar malam di Takatidung.
Kapolda Sulbar melalui Kabid Humas, AKBP Andi Mashurah menjelaskan jika praktek judi berlindung dikegiatan pasar malam akan ditindak lanjutinya.”Kapolres Majene akan menindak lanjuti sementara Kapolres Polman masih menunggu,”ujar Perwira dua melati du pundak.Mungkinkah aparat hukum akan menghentikan perjudian?
Liputan : Ifa
Leave a Reply